JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua daerah di Provinsi Jambi kebagian dana insentif 1 Triliun yang disiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan berupa insentif fiskal untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.
Insentif yang diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga sebesar Rp340 miliar.
Sehingga, keseluruhan alokasi insentif tahun 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp1 triliun.
Dan dari 33 daerah penerima alokasi dana insentif ini, dua diantaranya berasal dari Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Bungo dan kabupaten Merangin. Bungo dapat Rp9,6 Miliar sementara Merangin dapat Rp10,8 Miliar
33 daerah penerima terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua.
3 Provinsi Penerima Dana Insentif Fiskal yaitu
1.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
2.Pemprov Kalimantan Tengah, dan
3.Pemprov Gorontalo.
24 Kabupaten Penerima Dana Insentif Fiskal yaitu
1.Kabupaten Aceh Barat,
2.Aceh Besar,
3.Aceh Selatan,
4.Gayo Lues,
5.Indragiri Hilir,
6.Bungo,
7.Merangin,
8.Banyuasin,
9.Ogan Ilir,
10.Bengkulu Utara,
11.Bekasi,
12.Garut,
13.Pangandaran,
14.Jepara,
15.Sleman,
16.Banyuwangi,
17.Sintang,
18.Kayong Utara,
19.Sukamara,
20.Minahasa Selatan,
21.Halmahera Timur,
22.Halmahera Selatan,
23.Bangka Tengah, dan
24.Pohuwanto.