iklan
"Alhamdulillah dengan diadakannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, dapat mensukseskan jalan nya pemilu nanti," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, ruang lingkup perjanjian kerjasama ini, meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, bantuan pengamanan dan ketertiban tahapan Pemilu, pemantauan tindak pidana Pemilu, perumusan peraturan teknis, bantuan pengamanan Distribusi Logistik Pemilu, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dan pemanfaatan sarana dan prasarana.

"Ini merupakan wujud eratnya hubungan antara Polda Jambi dan KPU Provinsi Jambi," sebutnya.

Selain itu, Rusdi juga turut berpesan kepada seluruh jajaran agar jangan keluar dari hal yang telah disepakati terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) kepada Kapolres/ta Jajaran yang melakukan penandatanganan.


Berita Terkait



add images