"PIKP ini penting dan strategis, karena akan menggambarkan perspektif aktual yang ada dimasyarakat. Bagaimana program pemerintah dapat dikenal dan dirasakan oleh masyarakat, serta feedback yang akan kita jadikan bahan pembuatan kebijakan, program kerja pembangunan Pemkot Jambi kedepannya," ujar mantan Kabag Humas Kota Jambi itu.
PIKP bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik di suatu daerah. Terdapat beberapa daerah diseluruh wilayah Indonesia yang dipilih menjadi objek penelitian. Hasil penelitian tersebut akan kompilasi, diolah dan dianalisis secara ilmiah, oleh peneliti dan tim pakar yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Adapun kegiatan pengumpulan data indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kota Jambi ini dilakukan oleh dua orang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yaitu Ahmad Budi Setiawan, S.T., M.T.I., dan Ari Cahyo Nugroho S.Sos., M.I.Kom. (hfz)