JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Ketua Asosiasi Transporti Batu Bara Jambi (ATJ) H Karyadi kembali menegaskan, iuran sebesar Rp5 ribu per ton tidak dipungut dari para sopir batu bara melainkan dari pengusaha tambang batu bara.
Sebelumnya, memang banyak sopir angkutan batu bara yang belum memahami kartu Simpangbara Mobile ini.
"Jadi para sopir ini bertanya-tanya. Iuran tersebut bukan diambil dari sopir, tapi dari pemilik tambang. Teknisnya saja sopir yang mengisi deposit di kartu Simpangbara Mobile itu," sebut Karyadi.
Angka itu muncul sebut Karyadi, berdasarkan dari rapat bersama semua pihak, termasuk pemilik tambang.
"Dalam rapat tersebut tidak ada sanggahan, artinya semua setuju," ujarnya.
Kartu tersebut sebagai solusi agar angkutan batu bara yang selama ini selalu menjadi momok masalah.
Menurutnya, dengan sistem ini maka semua pihak tidak akan dirugikan. Akan ada perbaikan jalan, masyarakat bisa menikmati, hingga mendatangkan PAD untuk daerah.
Ketua ATJ Jambi, Karyadi mengatakan, saat ini Namun saat berjalan, perusahaan batu bara
dinilai tidak komitmen. Padahal iuran tersebut, salah satunya digunakan untuk membiayai satgas yang disebar di sepanjang jalan yang dilalui angkutan batu bara.
"Terbukti saat Satgas ATJ turun, lalu lintas angkutan batu bara cukup kondusif. Karena Satgas selalu siaga di lapangan," katanya.
Jika tidak ada komitmen, maka angkutan batu bara akan terus menjadi permasalahan di Jambi.
Karyadi menjelaskan, dari ATJ ini ada sebanyak 500 Satgas lapangan. Mereka diambiil dari warga 50 desa yang dilalui angkutan batu bara.
"Setiap desanya kita ambil 10 orang," ujarnya.
Sejak Mei lalu Satgas ATJ sudah turun kelapangan, namun ditarik kembali sejak tiga hari belakangan karena tidak komitmennya pemilik tambang.
"Kita 'merajuk'. Tidak tau sampai kapan baru akan turun lagi. Yang jelas menunggu komitmen," ujarnya.
(hfz)
