JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Sofyan Ali tengah di proses Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ini setelah Sofyan Ali ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Adanya proses PAW itu dibenarkan oleh Elpisina, Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi. Anggota DPRD Provinsi Jambi itu mengakui bahwa PAW Tengah lakukan DPP PKB.
“Iya saat ini sedang proses PAW pak Sofyan Ali sebagai anggota DPR RI,” ucapnya.
Elpisina mengatakan bawah Sofyan Ali sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
“Terakhir saya koordinasi dengan ketua kami pak Sofyan Ali, beliau sudah menandatangani surat pengunduran diri beliau,” bebernya.
Menurutnya, usai penandatangan pengunduran diri itu, proses PAW sedang dilakukan di DPP. “Iya mudah-mudahan bulan ini selesai semua,” harapnya.
Lantas siapa yang akan menggantikan Sofyan Ali? Berdasarkan penelurusan yang dilakukan harian ini, calon pengganti itu adalah Handayani, mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Hadayani sendiri juga mengaku pengajuan dirinya sebagai PAW telah diproses oleh PKB. “Iya, sekarang dari partai sudah di meja DPR, nanti dari DPR diproses lagi,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari partai disampaikan ke DPR, kemudian ke KPU RI hingga nantinya ke Presiden. PAW ini menjadi keuntungan bagi Handayani yang juga kembali mencalonkan diri ke Senayan. “mudah-mudahan bisa lancer, mohon doanya,” katanya.
Soal Pemilu 2024 nanti, Handayani mengatakan bahwa dirinya hanya bisa berusaha. “Insyaallah lah, yang penting kita usaha, semua biar masyarakat yang menilai,” pungkasnya.
(aiz)
