JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 51 unit kendaraan bermotor hasil curian antar Provinsi.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto didampingi oleh Plt Wadir Krimum Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan, saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (18/8).
Mulia mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan Operasi Jaran Siginjai 2023 yang dilakukan serentak pada 11 Agustus 2023 dengan sasaran kejahatan kendaraan.
Dalam hal ini, Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan 2 unit mobil truk yang membawa 36 unit kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk di TKP Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi.
"Selanjutnya, Tim Resmob Polres Tebo mengamankan 1 unit mobil Mitsubishi Fuso yang membawa 15 unit kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk, di Jalan Jambi-Muara Bungo Kabupaten Tebo," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, kata Mulia, Tim Subdit III Jatanras Polda Jambi bersama Polres Tebo melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya karena nomor polisi mayoritas plat B Jakarta.