iklan
"Ya, Polda Jambi beserta jajaran berhasil menghentikan kendaraan yang mengangkut motor hasil curian tersebut untuk dipasarkan di wilayah Sumatera, ketika melintas di Provinsi Jambi. Tim yang bertugas berhasil mengamankannya dan diperiksa lebih lanjut di Mapolda Jambi," sebutnya, Sabtu (19/8).

Setelah mengamankan kendaraan tersebut, Polda Jambi melakukan joint investigation bersama Polda Metro Jaya untuk menemukan siapa pemilik 51 kendaraan yang dibawa tersebut.

"Karena kendaraan yang dibawa banyak menggunakan nopol B sehingga dilakukan pengembangan kasus untuk mengetahui status kepemilikannya, dan didapatkan banyak laporan polisi di Polda Metro Jaya atas kendaraan-kendaraan yang pernah hilang dan ternyata ada di truk yang mengangkut banyak sepeda motor ini," terang Mulia.

Saat ini kendaraan-kendaraan yang sudah jelas kepemilikannya tersebut diserahkan oleh Polda Jambi kepada Polda Metro Jaya untuk dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya. (raf)


Berita Terkait



add images