JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke tahap penyidikan.
Sejurus dengan peningkatan itu, lembaga antikorupsi menjerat sejumlah tersangka.
Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi.
KPK dikabarkan tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merespon saat disinggung informasi tersebut. Ali hanya membenarkan jika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima. Termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima.