iklan Ilustrasi
Ilustrasi
Sementara mengenai pemeliharaan, pihaknya hanya menganggarkan dana kurang lebih Rp1 miliar per tahun, dan tidak mengalokasikan dana secara khusus.

"Lebih ke honorarium, gaji tenaga harian, karena LPJU ini dilakukan swakelola. Lampu - lampu yang kita beli ini bergaransi 3-5 tahun. Paling hanya pergantian part, itu pun kecil. Misalnya MCB yang terbakar, kabel yang hilang karena diambil orang, lampu hilang," katanya.

Kata dia, setiap bulannya, Pemkot Jambi harus membayar listrik rata-rata Rp1,2 miliar, untuk 22.000 LPJU yang terpasang.

"Kondisi LPJU saat ini lebih kurang 90 persen menyala. 10 persen yang mati itu, kami ada tim keliling. Memang tidak tercover. Makanya kami butuh pengaduan, bilamana ada lampu jalan mati. Bisa dilaporkan lewat kanal 112, Sikesal, atau bisa diret mesenger (DM) langsung. Tim ada keliling tiap malam," katanya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP, DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun meminta agar OPD terkait bisa melakukan koordinasi dengan PLN terkait tiang-tiang LPJU yang masih kurang. 

"Kami minta ditindaklanjuti segera, karena kebutuhan LPJU ini mendesak, tapi ketersediaan tiangnya tidak ada," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images