Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai menakertrans periode 2009-2014.
Ali Fikri menyampaikan, KPK akan menggali sejumlah hal yang diketahui Cak Imin terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Ia turut mengajak masyarakat mengawal penanganan kasus korupsi tersebut. Hal ini sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja yang dilakukan KPK. (*)
Sumber: dirgantaraonline.co.id