Namun setelah pukul 17.00 Wib, pihak Event Organizer (EO) menampilkan sanggar seni tanpa diketahui Kesbangpol.
"Penampilan tarian-tarian yang tidak sejalan dengan adat Jambi itu dilakukan setelah pukul 17.00 Wib," sebutnya.
"Forkom harus menindaklanjuti hal ini, dan dilakukan uapaya hukum terhadap EO tersebut. Ini memalukan, menjijikan," tegas Fasha.
Lebih lanjut Fasha mengungkapkan, dirinya sudah menugaskan Sekda, Kabag Hukum dan Kesbangpol Kota Jambi untuk memanggil EO tersebut.
"Kalau sengaja, kami akan cabut izin EO nya," katanya.
"Saya juga perintahkan Sekda dan Inspektur untuk mengecek, apakah ada kesalahan pada pejabat-pejabat kami," sebutnya. (hfz)
