iklan
"Saat ini, polisi sudah melakukan penegakan hukum terhadap 6 tersangka pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi," ungkapnya.

Bahkan, keenam pelaku tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Sekarang keenam pelaku tersebut dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di kejaksaan," kata Rusdi.

Selain itu, Rusdi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Siapa saja yang melakukan pembakaran lahan akan kita tindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (raf)


Berita Terkait



add images