iklan
"Dari 5 orang diamankan Polres Kerinci itu, 1 adik kades Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin bernama SR," sebut Sumber yang merupakan warga Perentak kepada media ini. Sementara itu, Polres Kerinci bersama TNKS, dihadiri adat Tamiai melakukan gelar perkara kasus 5 penambang itu.

Namun, pihak polres kerinci belum memberi keterangan hasil gelar perkara tersebut. Apakah dilepas atau ditahan. Masih menurut sumber, kasus tersebut tetap dilanjutkan, karena memenuhi unsur. 

Bahkan kepala Seksi TNKS Nurhamidi dikonfirmasi membenarkan, bahwa ia diundang Polres Kerinci dalam gelar perkara kasus penambang emas dalam kawasan TNKS. 

"Iya, kita diundang dalam gelar perkara tersebut tadi siang,untuk hasil silakan tanya Polres Kerinci," katanya. 

Ditanya terkait maraknya PETI dikawasan Hutan TNKS di kecamatan Batang merangin itu, hinga ada puluhan alat berat. Beberapa kali polres kerinci telah mengamankan pelaku. 

Pihak TNKS mendukung langkah Polres Kerinci. "Ya, kita dukung polres kerinci, dan menindak sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.  

 Menurut sumber, aksi tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung beberapa tahun ini di kawasan hutan adat depati muara langkap Tamiai, kerinci dan kawasan hutan inti TNKS. (Hdp)


Berita Terkait



add images