"Karena kami juga tidak mau jatuh ke lubang yang sama. Pada tahun 2018 ada tragedi yang mengingatkan kita semua dan itu membuat citra buruk bagi pemerintah provinsi jambi baik gubernur maupun dprd," sebutnya.
"Atas hal itulah, yang hari ini kami jaga betul-betul agar proses penganggaran, mulai dari musrenbang, dan sebagainya hingga menjadi Perda betul-betul kami teliti dengan baik sehingga tidak ada hal-hal yang inkonstitusional kami berikan kepada rakyat jambi," tegasnya.
Disisi lain, Edi Purwanto kembali mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi Jambi terkait dengan pernyataan Pimpinan KPK terkait tujuh indikator kesejahteraan nasional. Tujuh indikator tersebutlah disampaikan oleh Edi Purwanto yang selalu menjadi pendoman pihaknya dalam menyusun APBD Provinsi Jambi bersama TAPD.
"Sehingga anggaran yang kami anggarkan tepat sasaran dan tepat guna dan jauh dari hal-hal yang disalahgunakan dan berujung pada korupsi itu sendiri," pungkasnya.
Adapun tujuh indikator kesejahteraan nasional tersebut yakni angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian Ibu malahirkan, angka kematian bayi, dan selanjutnya indek pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan terakhir Ginirasio. (*)
