iklan
5. Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, Badan Pengelola Batam dan semua stakeholder terkait, menghentikan segala tindakan kekerasan, sesuai seloko adat Melayu, "pemimpin itu tharat kayu gedang di tengah negeri, tinggi batang tempat bersandar, rimbun daun tempat berteduh".

6. Desakan untuk Dialog dan Kesepakatan: LARM se-Sumatera mendesak pemerintah untuk membangun dialog dan mencapai kesepakatan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang. Hal ini berkaitan dengan rencana investasi yang tidak boleh merugikan masyarakat setempat, sesuai dengan seloko adat Melayu yang mengajarkan pentingnya menyusuri dan memahami situasi sebelum mengambil tindakan.

LARM se-Sumatera mengingatkan pentingnya persatuan dalam negeri dan kepemimpinan yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah. Kepemimpinan yang baik harus menjadi tempat perlindungan dan tempat berlindung bagi seluruh rakyat.

Maklumat ini mencerminkan komitmen Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatera dalam menjaga harmoni, perdamaian, dan kesejahteraan masyarakat Melayu di wilayah-wilayah yang beragam. Harapannya adalah maklumat ini akan memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan masalah dan menciptakan lingkungan yang damai bagi semua pihak yang terlibat. (hfz)


Berita Terkait



add images