"Jenis pelanggaran sering terjadi dari tidak menggunakan helm SNI, angkutan barang yang melanggar batas maksimum muatan, dan pengemudi atau penumpang mobil tidak menggunakan safety belt," kata Dhafi.
Ditambahkan dhafi , selama Operasi Zebra 2023 Polda Jambi, jumlah pelanggaran yang ditemukan sebanyak 4.206 tilang dan 6.924 teguran.
"Jadi total semua ada sebanyak 11.130 pelanggaran," tambahnya, Senin (18/9).
Dhafi mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan disiplin saat berlalu lintas dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan walaupun Operasi Zebra 2023 telah berakhir.
" Sehingga dapat menurunnya angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan, demi tercipta lalu lintas yang kondusif dan aman menjelang pemilu damai 2024," himbaunya. (Raf)