iklan
Dalam rekonstruksi ini, pelaku Henza dan Henzi yang merupakan kakak adik atau suami dan ipar S (18) juga dihadirkan.

Rekonstruksi dimulai dari adegan korban datang ke rumah kos S (18) yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. Korban datang untuk berhubungan badan dengan S.

Korban memberikan uang Rp 250 ribu untuk tarif berkencan. Keduanya sempat melakukan hubungan badan, korban kembali meminta berhubungan badan untuk kedua kalinya. Namun korban menolak untuk memakai kondom.

"Abang itu ngomong 'abang dak biso jugo, Dek, pakai kondom'," kata S, saat rekonstruksi digelar.

S yang tak ingin korban melakukan seks tanpa pengaman (kondom) pun akhirnya cekcok dengan korban HR. Korban akhirnya merasa tak puas dengan kencan tersebut hingga meminta uangnya kembali, namun S menolak.

"Dia nak minta duit, kami bilang 'Kan sudah berhubungan', di situlah dia tidak menerima," ujarnya.

Setelah percekcokan itu, korban langsung menghubungi Henzi yang merupakan suami sirinya. Henzi kemudian datang menggunakan sepeda motor bersama saksi AR.


Berita Terkait