iklan
Ia memberi pakan bayi orang utan tersebut seadanya berupa nasi dan susu. Bukan selayaknya makanan untuk orang utan seperti buah-buahan sehingga kondisi bayi orang utan tersebut terindikasi malnutrisi.

Didampingi Kades Nanga Raya, bayi orang utan akhirnya diserahkan ke tim WRU BKSDA Kalbar SKW II Sintang secara sukarela ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima satwa. Selanjutnya bayi orang utan tersebut akan dititip dan dirawat di YPOS untuk segera dicek kesehataannya dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menjalani rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota tim dan semua pihak yang telah membantu dalam penyelamatan satwa orang utan . Dalam satu minggu ini kita menyelamatkan dua orang utan yang dipelihara oleh masyarakat,” papar dia.

Orang utan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Permen LHK nomor 106 tahun 2018 dan juga berstatus “sangat terancam punah”. Menurut IUCN dalam Red Data List tahun 2016. keberadaan orang utan terancam punah akibat perburuan sejak ratusan tahun lalu dan kini terancam akibat deforestasi, alih fungsi hutan serta perubahan iklim. (*)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait



add images