iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Selain itu, Ratu Dewa juga meminta Dinkes Palembang untuk membuat edaran dan distribusi masker.

Hal ini tentu penting dilakukan, terutama kelompok rentan diantaranya, balita, anak usia sekolah, ibu hamil, lansia dan penderita penyakit menular.

"Dinkes juga diharapkan lebih pro aktif mendatangi warga yang terkena dampak ISPA," imbaunya.

Kendati itu, Ratu Dewa juga telah mengimbau kepada Dinas Kebakaran Palembang agar berjaga atau standby 24 jam.

"Dinas Kebakaran selalu waspada dan koordinasi dengan para Lurah dan Camat. Begitu ada kebakaran langsung ke TKP," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ansori menjelaskan mengenai hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Palembang dan stakeholder terkait jam belajar mengajar di sekolah pada Sabtu 30 September 2023.

Seluruh satuan pendidikan tingkat SPNF SKB / TK / SD / SMP Negeni / Swasta Sederajat di Kota Palembang untuk waktu setiap Jam Pelajaran (JP) di sekolah masing- masing dikurangi 10 menit.

"Belajar di sekolah dimulai Pukul 9 pagi. Tidak diadakan kegiatan diluar ruangan, seperti jam istirahat dihilangkan, upacara, olahraga maupun ekstrakulikuler maupun kegiatan lainnya," jelasnya.

Kendati demikian Ansori menyebutkan, dalam SE tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga meminta kepada seluruh warga sekolah untuk tetap memakai masker selama diluar ruangan.

Mengingat, kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Buruk Kabut Asap dan Kewaspadaan Dini Dengue Terkait Perubahan Iklim El Nino.

"Kebijakan ini berlaku per 30 September 2023 dan sampai pada dengan ditetapkan ketentuan berikutnya," tukasnya.

Namun keputusan diputuskan siswa sekolah mulai Senin sekolah daring. (sumeks)

Lihat Sumber Artikel


Sumber: sumeks.disway.id

Berita Terkait



add images