JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Bongkar pasang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) masih terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Ini terbukti dengan banyaknya usulan pergantian yang dilakukan partai jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Komisioner KPU Muaro Jambi Arisno mengatakan, usulan pergantian Bacaleg dikarenakan ada yang bermasalah. Mulai dari mengundurkan diri, pindah partai, bahkan ada yang bermasalah dengan hukum.
"Mereka baru bertanya-tanya bagaimana prosedurnya. Sudah kita sampaikan sesuai aturan, masih bisa diganti menjelang DCT ditetapkan," kata Arisno.
Arisno mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti jumlah keseluruhan Bacaleg yang diusulkan untuk diganti. Sebab, belum ada surat pemberitahuan resmi dari masing-masing Parpol.
Ia menyampaikan, sejauh ini sudah ada beberapa Parpol yang sudah berkoordinasi dengan KPU Muaro Jambi, diantaranya Partai PDI Perjuangan, PKB, Buruh dan beberapa Parpol lainnya.
"Artinya sudah dipastikan jika nama-nama DCS yang diumumkan beberapa waktu lalu, tidak sama dengan pengumuman DTC nanti. DCT akan kita umumkan pada awal November mendatang," sebutnya.
Mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekernan itu mengatakan bahwa pergantian atau perbaikan berkas dokumen Bacaleg akan berakhir pada 3 Oktober mendatang.
"Setelah itu akan diverifikasi kelengkapan dokumen nya, dan akan ditetapkan pada tanggal 3 November dan 4 November akan di umumkan DCT," tukasnya.
(aiz)
