iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Walikota Jambi Syarif Fasha memberi waktu satu minggu kepada penyelenggara jasa internet di Kota Jambi, untuk menertibkan jaringan-jaringan provider yang semrawut.

Waktu satu minggu yang diberikan Fasha, terhitung sejak diajukan pertemuan dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jambi pada pekan lalu. 

Hari ini merupakan hari terkahir batas waktu satu minggu tersebut.

Pantauan di lapangan sejak beberapa hari terakhir ini, sejumlah petugas tampak membenahi jaringan-jaringan semrawut di sejumlah titik.

Seperti di kawasan perkantoran Pemkot Jambi atau di sekitar Kantor Dinas PUPR Kota Jambi. 

Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, bahwa APJII sudah menjalankan Instruksi sebagaimana yang diminta Walikota Jambi.

“Mereka sudah jalan beberapa hari ini,” katanya.

Lebih lanjut kata Abu Bakar, saat ini pihaknya masih mempersiapkan SK satuan tugas penertiban jaringan provider di Kota Jambi.

“Kita masih ada rakor dahulu dengan tim. Tapi tim sudah berjalan termasuk dengan APJII,” singkatnya.

Sebelumnya, menindaklanjuti pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha berbagai provider di Kota Jambi, saat ini Pemkot Jambi tengah menggodok aturan khusus mengenai hal tersebut.


Berita Terkait



add images