iklan
"Dalam Permenkeu tersebut dijelaskan bahwa daerah yang berpotensi kebakaran hutan paling sedikit 50% dari alokasi DBH-DR digunakan untuk mendanai kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tegasnya. 

 Anggota Komisi 1 DPRD provinsi Jambi ini juga mengapresiasi koordinasi antara BNPB dengan BNPD karena adanya aplikasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana yg dapat memantau dan mengevaluasi resiko bencana, sehingga pemda dapat memetakan potensi bencana asap didaerahnya.

Lebih lanjut Kemas Alfarabi meminta kepada Pemprov untuk melakukan koordinasi secara masif dengan semua sektoral dan segera mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT).

"Dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, kita berharap penanganan karhutla dapat segera teratasi," pungkasnya.(fth)


Berita Terkait



add images