JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Angkutan batu bara Jambi ternyata masih banyak yang melanggar aturan, pasca pencabutan diskresi Polda Jambi.
Pelanggaran yang sering terjadi adalah melanggar jam operasional dan pelanggaran tonase. Meskipun demikian, kemacetan di jalan umum, kini mulai teratasi.
‘’Akibatnya sering terjadi angkutan batu bara patah as yang ujungnya menyebabkan kemacetan,’’ ujar Plt Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Batu bara (ASABA) Jefri Bintara Pardede.
Menurut Ucok (Sapaan akrab Jefri, red), ini sudah menjadi temuan pihaknya. Padahal, lanjut Jefri, salah satu poin kesepakatan Ditlantas Polda Jambi mau mencabut diskresi adalah para sopir harus taat aturan. Diantaranya tidak mengakut muatan melebihi tonase.
‘’Kita masih menemukan kejadian-kejadian seperti itu di lapangan. Banyak truk batu bara yang kelebihan tonase," kata pria yang biasa dipanggil Ucok Pardede yang juga menjabat sebagai juru bicara Asosiasi Transporti Jambi (ATJ) ini.
Menurut Ucok, kelebihan tonase tersebut menyebabkan angkutan batu bara mengalami kecelakaan, seperti patah as, terbalik, dan lainnya. Dia menyebut angkutan batu bara yang sering ditemukan melanggar aturan tonase itu didominasi dari PT AJC dan PT Waletindo.
"Kita harap, pihak berwenang harus terus memperhatikan tonase angkutan batu bara tersebut," katanya.
Ucok menegaskan, jika masih ditemukan hal-hal seperti ini di lapangan, pihaknya melalui Konsorsium Pemantau Kebijakan Pemerintah (KPK-Pemerintah) akan merekomendasikan kepada pihak berwajib untuk memberi sanksi pada perusahaan perusahaan tersebut.
"KPK-Pemerintah akan melaporkan hal ini ke Dinas ESDM dan Dishub Provinsi Jambi," kata Ucok
Selain itu, Ucok mengatakan pihaknya akan terus mengumpulkan data pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan batu bara.
"Khususnya yang membuat sopir tidak nyaman, tidak terjamin keselamatannya dan tidak terlindungi," ujarnya.
Dia berharap seluruh perusahaan batu bara profesional dalam bekerja dan mematuhi aturan yang sudah disepakati. " Terutama terkait hak-hak sopir agar terlindungi dalam kegiatan hauling batu bara," pungkasnya.
(*)
