iklan
Dia belum bisa memastikan sampai kapan pembatasan itu berlaku. Termasuk apakah pembatasan hanya berlaku di Alfamidi wilayah tertentu seperti Jabodetabek atau seluruh Indonesia.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara mengenai pembatasan pembelian beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang digelontorkan Perum Bulog. YLKI sepakat dengan pembatasan pembelian maksimal 10 kg per hari yang dilakukan ritel modern. ”Pembatasan ditujukan menghindari pembelian besar-besaran oleh oknum pedagang dengan maksud dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ujar pengurus harian YLKI Agus Sujatno.

Pembatasan pembelian beras SPHP itu pun dinilai tidak akan banyak memengaruhi rumah tangga. Jumlah 10 kg per hari dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan beras rumah tangga karena bukan untuk kegiatan usaha. ”Secara teoretis, 10 kilogram per hari per keluarga merupakan jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan harian,” ungkapnya.

Karena itu, dia berharap masyarakat tidak melakukan aksi panic buying merespons kebijakan tersebut. Mengingat, kebijakan itu bertujuan untuk pemerataan distribusi beras kepada masyarakat. ”Kalau terjadi panic buying di masyarakat justru akan merugikan kelompok konsumen tertentu,” tuturnya. Dia meminta pemerintah lebih aktif menyosialisasikan kebijakan pembatasan pembelian beras SPHP maksimal 10 kilogram per hari tersebut.

Sementara itu, dalam pandangan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK), sulit mengurangi konsumsi beras lantaran telah menjadi makanan pokok. ”Meskipun dibatasi,” katanya seusai pembukaan Konferensi Agama dan Perubahan Iklim Asia Tenggara yang digelar Majelis Hukama Muslimin (MHM) di Jakarta kemarin.

JK mengatakan, yang terpenting adalah menjaga pasokan atau suplai beras. Menurut dia, saat ini tidak hanya Indonesia yang mengalami masalah stok beras. Banyak negara lain yang mengalami masalah serupa. Bahkan, di Malaysia dikabarkan sudah terjadi panic buying beras. (*)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait



add images