JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gubernur Jambi Al Haris memastikan dirinya sudah menetapkan usulan nama Penjabat (Pj) Bupati Kerinci dan Pj Walikota Jambi.
Pasalnya hak dan kewajiban dua Kepala Daerah akan berakhir lantaran ikut Pemilihan Legislatif.
Di mana harus mengakhiri jabatan saat Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.
BACA JUGA: Pj Bupati Kerinci Dilantik Lebih Dulu, Ini Penjelasan Gubernur Jambi Al Haris
Terkait hal itu, Gubernur Jambi mengatakan atas surat dari Kemendagri dirinya diminta menyerahkan usulan 2 Pj kepala daerah itu hingga 9 Oktober mendatang. Kendati demikian, di pihak DPRD setempat Haris memantau masih terjadi dinamika nama pejabat yang diusulkan.
