iklan Ronald Tannur, tersangka penganiaya kekasihnya, Andien atau Dini Sera, hingga tewas saat di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10).
Ronald Tannur, tersangka penganiaya kekasihnya, Andien atau Dini Sera, hingga tewas saat di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10).

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Polrestabes Surabaya membeberkan secara detail kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Polisi telah memastikan bahwa Dini Sera Afrianti meninggal akibat dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR dari Fraksi PKB.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan bahwa Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, telah memukul kepala Dini Sera Afrianti dengan botol hingga melindas korban dengan mobil.

Dalam penjelasannya, penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban telah dimulai sejak keluar dari ruang karaoke saat berada di lift.

“Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GR (Gregorius Ronald) disaksikan sekuriti Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” kata Kombes Pasma.

Setelah itu, tersangka memukul korban lagi dengan botol tequila dan melindasnya dengan mobil hingga terseret sepanjang lima meter.

“DSA (korban) keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik GR (tersangka), kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri,” ujar Pasma.

“Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan, (lalu) GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter,” tambahnya.


Berita Terkait



add images