iklan
Selanjutnya, MI (15), AM (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan RP (16) warga Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Selanjutnya, M Ade (22) warga RT8, Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan Akbar Samarinda (19) warga RT08, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

"Jadi saat dilakukan penindakan, sebagian dari mereka kabur dan kita berhasil mengamankan 7 orang dari kelompok kito-kito lah," ungkap Bentang.

Bentang menambahkan, keesokan harinya ada 2 orang berandalan bermotor yang diserahkan oleh pihak keluarga yakni AZR (19) dan MNAA (15).

"Itu yang diserahkan oleh pihak keluarganya. Ya kita inginnya seperti itu, dan untuk pelaku lain yang tergabung jangan sampai kami yang turun. Diharapkan kooperatif orang tua menyerahkan anak-anak mereka," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dikatakan Bentang, pihaknya berhasil mengamankan 1 celurit. Dari hasil pemeriksaan handphone pelaku, mereka diduga terlibat kegiatan berandalan bermotor di Kota Jambi.

"Alhamdulillah dalam minggu-minggu terakhir ini tidak kita temukan lagi aktivitas dari mereka. Kita hanya temukan mereka kumpul, mereka persiapan membawa sajam untuk kelompok mereka dan tapi bisa kita cegah sebelum terjadi tindak pidana," ungkapnya.

Dia menyebutkan, untuk Kota Jambi tingkat kamtibmas rata-rata aman terkendali dan aktivitas mereka bisa dicegah. Masyarakat juga diminta untuk tidak khawatir.

"Masyarakat jangan khawatir, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya. Kita jamin untuk keamanannya," sebutnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang diamankan oleh polisi yakni YH mengaku menjadi admin instagram yang kerap kali memposting kegiatan tawuran dan ikut terlibat dalam tawuran.


Berita Terkait



add images