JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Selain narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, tim juga berhasil mengamankan pelaku berinisial BH warga Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (8/10) lalu.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Yudha Lesmana mengatakan, kejadian penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi terkait peredaran narkoba yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.