iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

Selain narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, tim juga berhasil mengamankan pelaku berinisial BH warga Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (8/10) lalu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Yudha Lesmana mengatakan, kejadian penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi terkait peredaran narkoba yang akan melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.


Berita Terkait



add images