"Mereka ikut formasi umum. Untuk nakes banyak juga pendaftar dari rumah sakit swasta, guru juga banyak juga pendaftar dari sekolah swasta," sebutnya.
Lebih lanjut Andika menjelaskan, untuk pemberkasan, baru dilakukan setelah dinyatakan lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT).
“Jadi saat ini proses pendafatran administrasinya hanya online, tidak ada pengantaran fisik berkasnya ke BKPSDMD," ujarnya.
Dalam seleksi CAT nanti sebut Andika, penilaian dilakukan pihak pemerintah pusat.
"Untuk pelamar umum, masing-masing jabatan ada passing gradenya. Tapi kalau untuk pelamar khusus (honorer) hanya perengkingan, diambil nilai tertinggi," jelasnya.
Jika nantinya dari hasil passing grade tidak terpenuhi, maka akan ada optimalisasi per kebutuhan tiap jabatan.
“Namun harus serumpun masing-masing jabatan,” pungkasnya. (hfz)