JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tiga orang anak di bawah umur pelaku pencurian dengan kekerasan, lebih tepatnya begal sepeda motor berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura dibackup Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi pada Minggu (8/10) kemarin.
Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial SH (16) warga Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ES (16) warga Mayang Mangurai, Kota Jambi dan RD (17) warga asal Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sedangkan korban yakni bernama Khanedi Putra (30) warga Jalan Depati Parbo, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, ketiga pelaku melakukan aksi begal tersebut dengan sebilah celurit yang beraksi di pinggir Jalan Depati Parbo RT 11, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Awalnya korban bersama dengan temannya keluar rumah hendak membeli rokok dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Kejadiannya ini pada Desember 2022 lalu," ujarnya, Kamis (12/10).
Harefa menambahkan, ketika di TKP, sepeda motor yang dikendarai oleh korban dihadang oleh para terlapor sekitar 6-7 sepeda motor dari arah depan dan ada sebagian dari para pelaku mengeluarkan sebilah benda tajam seperti celurit dan mengayunkan celurit tersebut ke arah korban.