JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengumumkan kelulusan berkas administrasi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Hasilnya dipastikan ada sejumlah formasi yang tak terisi atau nihil pelamar.
Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Firman Kurniawan.
“Kuota per jabatan masih ada yang kosong, dan sudah diumumkan lewat website bkd.jambiprov.go.id,” kata Firman kepada Jambi Ekspres (15/10).
Dari penelusuran kelulusan administrasi yang dilihat Jambi Ekspres pada Pengumuman hasil yang ditandatangani Ketua Panselda PPPK Pemprov Jambi H.Sudirman,SH,MH tertanggal 15 Oktober terlihat beberapa jabatan yang kosong pelamar.
Seperti PPPK jabatan guru SMA/SMK/SLB untuk jalur khusus disabilitas 41 jabatan nihil pendaftar. Rinciannya yakni 10 Guru Matematika, 8 Guru Bimbingan Konseling, 8 Guru Agama Islam. Selanjutnya 2 jabatan masing-masing Guru Biologi, Fisika, Ekonomi, Geografi, Sejarah, Pendidikan Khusus dipastikan kosong. Juga untuk 1 jabatan guru Sosiologi nihil pelamar.
Selain itu ada juga formasi guru yang kekurangan pelamar dari jabatan yang telah disediakan. Seperti Guru Agama Katholik kekurangan 2 pelamar, guru animasi kekurangan 5 pelamar.
Tak hanya itu, pada jabatan tenaga kesehatan juga terjadi kekurangan PPPK dari formasi yang telah ditetapkan. Seperti, 1 dokter untuk masing-masing jabatan dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular, dokter spesialis kedokteran forensik dan medikolegal, serta dokter spesialis obsteri dan ginekologi di RSUD Raden Mattaher dipastikan tak terisi.
Selanjutnya, untuk jabatan teknis dipastikan semua jabatan ada pelamarnya atau lebih banyak pendaftar dibanding formasi yang ada.
Artinya, untuk formasi PPPK keseluruhan 1.922 yang dibuka Pemprov Jambi dipastikan tak terisi, karena tak ada pelamar. Belum lagi nanti akan berkurang (tersingkir) karena tak lulus tes seleksi kompetensi (CAT BKN).
Firman tak memungkiri terhadap formasi yang dipastikan kosong ini kemungkinan besar tak ada pendaftaran ulang.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan perpanjangan terhadal formasi yang kosong, karena jadwal penerimaan ini kewenangan dari pusat,” kata Firman.
Adapun dari pengumuman verifikasi berkas, panitia seleksi daerah telah menyeleksi kelengkapan berkas pelamar. Dari total pelamar 4.955 pelamar untuk formasi tenaga guru, kesehatan dan teknis, hanya 4.578 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Atau sebanyak 377 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Salah satu penyebab pelamar TMS, seperti karena pengalaman tidak relevan dengan jabatan yang dilamar dan masa kerja tidak cukup,” tegas Firman.
Namun untuk peserta yang TMS masih diberikan kesempatan untuk sanggah. “Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus adminstrasi secara elektronik (Tidak Memenuhi Syarat) berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi selama 3 hari dari tanggal 19 hingga 21 Oktober,” akunya.