"Pengumuman waktu dan tempat seleksi kompetensi 6 November, dan pengumuman kelulusan 4-13 Desember 2023," kata Andika.
Andika menjelaskan, untuk pemberkasan, baru dilakukan setelah dinyatakan lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Dalam seleksi CAT nanti, penilaian dilakukan pihak pemerintah pusat.
"Untuk pelamar umum, masing-masing jabatan ada passing grade nya. Tapi kalau untuk pelamar khusus (honorer) hanya perengkingan, diambil nilai tertinggi," jelasnya.
Jika nantinya dari hasil passing grade tidak terpenuhi, maka akan ada optimalisasi per kebutuhan tiap jabatan. (hfz)