”Untuk kasus ini, terjadi diseluruh Kecamatan, mulai dari Kecamatan Maro Sebo Ulu 6 kasus, Maro Sebo Ilir 3 kasus, Muara Tembesi 3 Kasus, Mersam 1 kasus, Batin 24 ada 4 kasus, Bajubang 3 kasus, Pemayung 6 kasus dan yang paling mendominasi yaitu di Kecamatan Muara Bulian dengan total kasus mencapai 22 orang,”Ungkap Khadafi.
Khadafi juga menjelaskan, dari 48 kasus ini, 14 diantaranya korban kekerasan terhadap perempuan dewasa, dengan tindak kekerasan fisik 1 kasus, seksual 4 kasus dan KDRT 9 kasus. Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 34 kasus, yang tediri dari 6 kasus kekerasan fisik, 21 kasus tindak kekerasan seksual, satu kasus penelantaran dan enam kasus lainnya.
”Kasus yang paling mendominasi di tahun ini yaitu kasus tindak kekerasan seksual dengan total 25 kasus. Dan paling banyak terjadi terhadap anak perempuan dengan total 21 kasus dan empat kasus dialami oleh perempuan dewasa,”Terangnya.
Khadafi menambahkan, kasus ini terjadi peningkatan di bulan Agustus lalu, dan penyebabnya sendiri, mulai dari akibat faktor ekonomi, hingga ada kebiasan buruk dari melihat konten negatif atau salah dalam menggunakan media sosial dengan baik.