Bagaimana kalau seandainya ada kandidat yang mendapatkan suara yang sama saat pemilihan menuju 3 besar? Prof Tan menyebut, jika seandainya peringkat 1 memiliki suara yang sama, makan urutannya rangkingnya akan disesuaikan dengan menggunakan abjad nama.
‘’Namun demikian, jika peringkat 3 dan 4 memiliki suara yang sama, maka akan dilakukan pemilihan ulang khusus untuk dua nama itu saja. Begitu mekanismenya,’’ terangnya.
Setelah tahapan 3 besar ini, selesai, baru selanjutnya dilakukan pemilihan lagi pada 9 November mendatang untuk menentukan siapa yang berhak memangku jabatan sebagai rektor Unja periode 2024-2028.
‘’Setelah ada nama-nama calon yang lolos ke 3 besar, baru pada 9 November nanti dilakukan pemilihan lagi. Dalam tahapan ini, ada tambahan suara menteri sebanyak 35 persen dari keseluruhan anggota senat, atau sebanyak 46 suara menteri,’’ jelasnya. (pas)
