iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Provinsi Jambi menemukan kata sepakat terkait anggaran pengawasaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024. Kamis (26/10) kemarin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan Gubernur Jambi Al Haris menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di sela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi.

Untuk Pilgub Jambi 2024, Bawaslu Provinsi Jambi menerima hibah sebesar Rp.61.190.605.000. Anggaran ini dibagi dalam 2 tahap pencairan pada 2023 dan 2024 mendatang.

Pada Tahun Anggaran 2023 akan dicairkan sebesar Rp. 24.476.242.000. Kemudian pada dan tahap kedua dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 36.714.363.000.


Berita Terkait



add images