iklan BSI dan sebanyak 15 pelaku industri keuangan mulai dari perusahaan asuransi syariah, unit usaha syariah bank konvensional, manager investasi syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersinergi untuk meningkatkan inklusi perbankan dan keuangan syariah di Indonesia.
BSI dan sebanyak 15 pelaku industri keuangan mulai dari perusahaan asuransi syariah, unit usaha syariah bank konvensional, manager investasi syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersinergi untuk meningkatkan inklusi perbankan dan keuangan syariah di Indonesia.
Hal yang disepakati oleh para pelaku industri antara lain SiPA (Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), Repo Syariah (Transaksi Repurchase Agreement Surat Berharga Syariah Berdasarkan Prinsip Syariah), SiKA (Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), bank kustodian, pengelolaan dana investasi (Reksa Dana Syariah) dan penyaluran pembiayaan.

“Implementasi dari business deal ini diharapkan dapat memperkuat integrasi dan sinergi antara para pelaku pasar serta meningkatkan harmonisasi hubungan bersama regulator sebagai pemangku kebijakan,” kata Hery.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Wahyu Purnama mengatakan BI dan OJK sebagai dua regulator di sektor keuangan, terus berupaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Pihaknya menilai kerja sama yang terjalin antara BSI dan sejumlah lembaga keuangan syariah tersebut di atas selaras dengan upaya regulator untuk mendorong literasi keuangan syariah. Wahyu juga menyakini bahwa dengan sinergi dan kolaborasi bersama, adaptasi penggunaan jasa keuangan syariah oleh generasi muda, khususnya milenial dan generasi Z, akan semakin luas ke depannya.


Berita Terkait



add images