iklan Drs. H. Pahrul Rozi
Drs. H. Pahrul Rozi
Namun, salah satu yang dibahas hearing bersama BKPSDM, seputaran kekosongan jabatan di eksekutif, ini menjadi perhatian dari Komisi I DPRD Sarolangun.

Disampaikannya, pengisian kekosongan jabatan di jajaran Pemkab Sarolangun harus dilakukan, sebab salah satu penunjang untuk mengoptimalisasikan jalannya roda pemerintahan yang selaras dengan penguatan implementasi program dan kegiatan SKPD.

"Kita mendorong untuk dilaksanakan pengisian kekosongan jabatan eselon III dan IV, sebab sudah dianggarkan di Perubahan APBD Sarolangun 2023. Namun, untuk masa waktu lelang jabatan eselon II agak di kuatirkan bisa dilaksanakan dalam tahun 2023 ini, karena pelaksanaannya tidak bisa instan, ada proses yang harus dijalankan, tentu membutuhkan waktu," katanya.

Menurutnya, kesemuanya diserahkan kepada eksekutif untuk mengambil langkah yang tepat, pada akhirnya bisa berjalan baik yang berdasarkan pada ketentuan perundang undangan yang berlaku.

"Kita berharap akhir tahun 2023 ini pelantikan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan eselon III dan IV bisa diselesaikan oleh pihak eksekutif," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images