Dia mengatakan, saat penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat, tidak ada unsur lain ikut dalam aksi masyarakat tersebut.
"Setelah penggrebekan ada datang dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang setelah itu baru polisi lain datang," ungkap Muji.
Setelah datang pihak kepolisian, pengurus basecamp narkoba tersebut dibawa ke kantor Polsek Jambi Selatan dengan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap.
"Cuma satu yang diamankan, yang satu lagi pengedar sambil kasir itu lari duluan," ungkapnya.
Muji menambahkan, masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dalam mengusir para pengguna narkoba dan tidak menghancurkan tempat tersebut.
"Kita larang untuk tidak anarkis, kita cuma mau mereka pergi dari sini dan tidak ada yang dihancurkan disini semoga disini bersih dari narkoba," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penggrebekan basecamp narkoba yang dilakukan masyarakat tersebut dan telah mengamankan satu orang.
"Benar, itu TKP nya masuk wilayah Muaro Jambi, tadi kita terima satu orang yang diamankan masyarakat tapi karena wilayahnya masuk Muaro Jambi jadi kita serahkan ke Satresnarkoba Muaro Jambi," jelasnya. (raf)