“Kekayaan dengan perbedaan bahasa daerah termasuk bahasa melayu Jambi, merupakan sesuatu yang harus sama-sama kita jaga. Menjadikan Alquran bisa mudah dipahami, khususnya oleh warga Jambi termasuk pecinta bahasa daerah,” tutur beliau.
Salah satu indikator peguatan moderasi beragama adalah penerimaan terhadap tradisi budaya lokal, maka dalam hal upaya pribumisasi Islam, maka penggunaan bahasa daerah dapat selaras dengan penerapan ajaran-ajaran Islam agar lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat masing-masing daerah. Salah satunya pribumisasi Islam melalui penggunaan terjemahan Alquran dalam bahasa melayu Jambi dengan harapan agar masyarakat Jambi lebih memahami nilai-nilai Alquran dan mencintai Alquran.
Beliau berharap agar Kemenag bersama pemerintah provinsi Jambi dan UIN STS Jambi, serta pemangku kepentingan lainnya dapat berupaya lebih lanjut dan saling bersinergi dalam menyosialisasikan dan memperbanyak Alquran terjemahan bahasa Jambi ini.
