iklan Ilustrasi
Ilustrasi
"Kuncinya dievaluasi itu, hasil evaluasinya mana yang dikoreksi dibawa ke dewan dan diperbaiki disepakati bersama," akunya.

Menurut Sekda, Pemprov terus memantau perkembangan evaluasi APBD-P di tingkat pusat.

"Kita aktif ke Kemendagri baik via telpon maupun langsung ke sana, evaluasi belum kita terima, akibatnya APBD-P belum bisa kita perbaiki dan sempurnakan," katanya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut bahwa adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan

Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp 5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp 198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp 5.501.683.606.784. 


Berita Terkait



add images