iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Kasus pembunuhan kembali terjadi di Muaro Jambi. Karena dendam, seorang ayah dan anak tega menghabisi nyawa Sahroni (45) warga Desa Muhajirin. 

Kasus pembunuhan ini terungkap berawal ketika, Sabtu (4/11), Polsek Jaluko mendapat informasi dari Kades Maro Sebo, bahwa korban atas nama Syahroni tak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban pun merasa cemas. 

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang memerintahkan Team Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo, Kecamatan Jaluko untuk melakukan Lidik. Setelah didapati keterangan dari saksi, ternyata saksi melihat korban dipukul oleh ke dua Pelaku. 

Berbekal informasi dari Saksi Ijal, Team Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah Pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan introgasi, akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

"Ya benar ada laporan kasus pembunuhan di Desa Maro Sebo, Jaluko. TKP nya di RT 15 Kelurahan Muhajirin," ujar Sitanggang melalui Kanit Reskrim Ipda Apardin.

Dari hasil initrogasi, Pelaku menceritakan bahwa mereka dendam dengan Korban (Syahroni) karena saat ini korban sering membonceng istrinya yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah. Namun, cecara Hukum Status Istri masih Syah dengan Pelaku Zulfahmi Bin Zainudin lantaran belum mengurus perceraian.


Berita Terkait