Kemudian Pelaku Zainudin Bin Sumsudin (Alm)yang tidak lain adalah orang tua pelaku Zulfahmi menikam atau menusukan Senjata Tajam jenis Parang dengan ukuran Panjang 40 Cm ke perut sebelah kiri sebanyak 2 Kali.
Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia. Setelah Korban nya tidak berdaya, kedua pelaku mengikat kaki korban dengan tali rapia pada bagian Kedua kaki, kedua tangan diikat ke belakang badan, kemudian mulut ditutup dengan kain warna putih kemudian dibuang ke Sungai kecil dekat TKP.
Adapun Cara kedua Pelaku menghilangkan jejak korban yaitu membenamkan Korban kedasar Sungai di dekat TKP.
"Dari hasil olah di lapangan, tampak terlihat dari kondisi mayat bahwa ditemukan luka Sobek dan luka tusuk diperut sebelah kiri korban. Motif awal, diduga dendam pelaku kepada korban akibat melihat istri pelaku masih Syah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," tandasnya. (wan)