JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gubernur Jambi Al Haris memastikan Pj Walikota Jambi merupakan pejabat dari Kemendagri. Ini disampaikan oleh orang nomor satu di Provinsi Jambi itu paska melantik Pj Bupati Kerinci, Asraf, di rumah dinas gubernur Jambi Sabtu kemarin (4/11).
Namun demikian, ada yang menarik dari statement Al Haris soal Pj Walikota Jambi. Menurutnya, ada dua usulan dari DPRD Kota Jambi soal jabatan Pj ini, mungkin ini yang menjadi pertimbangan Kemendagri memilih pejabat dari pusat sebagai Pj tersebut.
‘’Kemarin ada dua usulan dari DPRD Kota. Usulan ini berbeda antara ketua dan wakil ketua, mungkin itu jadi pertimbangan Kemendagri menunjuk Pj dari pejabat pusat,’’ ujar Haris.
Dikonfirmasi hal ini, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan enggan memberi tanggapan, terkait adanya dua usulan yang dikirim DPRD Kota Jambi untuk Pj Walikota.
"Dak tau Sayo, kalau ado cubo tanyo Pangeran HK Simanjuntak (Wakil Ketua 3 DPRD)," katanya.
Lanjutnya, jika pihak legislatif sifatnya hanya mengusulkan dan mengajukan.
"Masalah siapa dan siapa itu kita (DPRD, red) serahkan kepada pemangku kebijakan, yang sesuai dengan aturan dan mekanisme (Permendagri)," ujarnya.
Saat ditanya apakah kedepannya akan kesulitan dalam berkomunikasi karena Penjabat Wali Kota bukan berasal dari Jambi, Abshor berharap Pj Wali Kota Jambi bisa menyesuaikan.
"Semoga ibu Pj bisa menyesuaikan dan tegak lurus dan tidak berbau unsur-unsur yang lain-lainya," katanya.
Sementara, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Jambi, MA Fauzi saat dikonfirmasi menanggapi hal itu mengatakan, setau dirinya hanya ada usulan DPRD yang disampaikan melalui ketua DPRD Kota Jambi.
"Kalau ada diluar itu berarti ilegal. Yang jelas ada peraturan, usulan Pj itu dari DPRD melalui ketua DPRD Kota Jambi. Kalau muncul diluar itu, siapa oknumnya, kita juga tidak tahu," ungkapnya.
Siapapun Pj nya yang jelas hanya meneruskan program yang ada.
"Karena hanya sekitar 10 bulan tugas Plt. Tidak mungkin dia merubah program yang sudah ada," katanya. (hfz)
