Setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Perikanan telah mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan kepada
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Namun, usulan itu belum ada realisasinya sampai saat ini. "Dari usulan itu, sampai sekarang belum ada petunjuk dari BPH Migas, atau belum disetujui," terangnya.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya ada wacana akan dibangun baru lokasi pengisian BBM Satu Harga di Kecamatan Rantau Rasau jika nanti di Kecamatan Rantau Rasau. Disitu nantinya nelayan bisa mendapatkan BBM dengan menyertakan kartu nelayan.
"Kami berharap juga, khusus kuota BBM nelayan yang ditempatkan di 2 SPDN, bisa ditambah oleh BPH Migas," tukasnya. (lan)