JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 Kota Jambi, di Jalan Gunung Jati, Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, kembali berpolemik.
Sekelompok masyarakr datang ke sekolah tersebut, Rabu (8/11). Mereka menyegel sekolah dengan seng.
Video penyegelan tersebut tersebar viral dan ramai di media sosial.
Sebelumnya, Perkara sengketa lahan SDN 212 Kota Jambi, yang beralamat di Jalan Gunung Jati, Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, sudah menemui titik terang.
Proses hukum yang sudah sampai tahap Kasasi di Mahkamah Agung, memenangkan penggugat atas nama Hermanto yang memegang sertifikat nomor 1535 tahun 1986, pada lahan yang ditempati SDN 212 Kota Jambi itu.
