Karena itu, KPU memberi kesempatan pertama kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengambil nomor urut. Hasilnya, pasangan yang diusung Koalisi Perubahan ini mendapat nomor urut 1.
Adapun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapat kesempatan kedua mendapat nomor urut 3. Sedang pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2.
Sebelum mengikuti pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres ini, para kandidat tidak mempersoalkan nomor urut berapa pun yang diperolehnya saat pengundian berlangsung di KPU. (fajar)
Sumber: www.fajar.co.id