iklan Mat Ramawi (tengah) Plt Ketua STIA Nusa Sungai Penuh Kerinci saat dilantik beberapa waktu lalu. 
Mat Ramawi (tengah) Plt Ketua STIA Nusa Sungai Penuh Kerinci saat dilantik beberapa waktu lalu. 
“Iya, kita sudah lakukan pertemuan mempertanyakan persoalan jabatan Sri Eliyanti sebagai Plt. Ketua Yayasan YPTSK Sakti Alam Kerinci,” ungkap Senat STIA-NUSA Sungai Penuh Kerinci, Masnon.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. “Beliau (Sri Eliyanti) itu kan pegawai pusat nanti saya akan koordinasi dengan Pemrov Jambi,” ujarnya. 

Sedangkan Mat Ramawi dimintai tanggapannya mengatakan sebelumnya Eltusnadi sudah diingatkan yayasan secara lisan, dan tertulis mengingatkan agar mundur ditunggu 24 jam setelah ditetapkan di DCT. Karena tak ada jawaban maka yayasan memberhentikan dan menunjukkan dirinya sebagai Plt Ketua STIA. 

"Aturan di ADRT dan yayasan bahwa jabatan struktural baik ketua wakil ketua dan prodi di STIA tak boleh berpartai politik praktis. Secara aturan Ketua STIA diangkat dan diberhentikan oleh yayasan. Dan kita bukan definitif tapi Plt yang ditunjuk oleh Ketua yayasan, " jelasnya. 

Mat Ramawi mengatakan dirinya menjadi Ketua STIA secara defakto SK sudah dikeluarkan tanggal 6 November. "Artinya sejak pelantikan segala sesuatu yang dilakukan elyusnadi tak sah, kalau masih melakukan tindakan itu aku akan melakukan langkah hukum," ujarnya.

Sementara itu dalam statuta STIA-NUSA, persyaratan, Pemilihan dan Penetapan, pasal 46, Ketua STIA-NUSA ayat 7 bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak luar diluar sekolah tinggi lainnya yang bertentangan dengan kepentingan STIA-NUSA. (hdp) 


Berita Terkait



add images