iklan
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan di PPID Utama Pemerintah Kota Jambi, yaitu Kantor Diskominfo Kota Jambi. Visitasi tersebut, sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu sebulan terakhir.

"Visitasi ini adalah tahap akhir dari kegiatan monev yang telah dilaksanakan secara online sebelumnya oleh badan publik. Serta guna memastikan data-data yang telah di sajikan pada saat pengisian kuesioner, sesuai dengan kondisi di lapangan. Di samping itu kami ingin melihat apa saja strategi dan inovasi badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi ditempatnya masing-masing," ujar Ahmad Taufiq Helmi (ATH), Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Proses penilaian dalam visitasi tersebut terang ATH, dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Pemkot Jambi, yang menjadikan indikator keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi sebagai tolak ukur dan target Indikator Kinerja Utama (IKU) Diskominfo Kota Jambi.


Berita Terkait