JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Jambi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.7 kilogram dan pil ekstasi hampir 4.860 butir senilai miliaran rupiah.
Bertempat di Lobby BNNP Jambi, pada Kamis (23/11), pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan BNNP Jambi ini merupakan hasil dari pengungkapan 3 kasus tindak pidana narkotika dengan 6 orang tersangka kurir dan pengedar.
"Yaitu pada bulan Oktober sebanyak 2 kasus dan bulan November 1 kasus. Pengungkapan ini yang paling besar semenjak berdirinya BNNP di Jambi," kata Wisnu, Kamis (23/11).