KTT tersebut juga memberikan mandat kepada Menlu RI bersama menlu Arab Saudi, Palestina, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk menginisiasi aksi internasional guna menghentikan perang terhadap Gaza serta mendesak dimulainya proses politik guna dicapainya perdamaian bagi Palestina.
Mandat ini, yang juga diberikan pada “negara lain mana pun yang tertartik” dan sekretaris jenderal kedua organisasi, dimuat dalam paragraf 11 resolusi KTT Liga Arab dan OKI. Misi para menteri ke negara-negara anggota permanen PBB merupakan tindak lanjut dari mandat tersebut.
Meski ada beberapa persamaan, Retno mengungkap masih terdapat perbedaan pandangan antara blok OKI dengan negara-negara Barat mengenai gencatan senjata di Gaza. “Kita akan terus garap dengan mereka,” imbuh Retno. (*)
Sumber: tempo.co